LKM Mata Kuliah PPPB
Kurikulum tahun 2004 yang dikenal dengan istilah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan disempurnakan pada tahun 2006 dengan istilah kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) menitik beratkan pada kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti suatu program pembelajaran. Kompetensi diartikan sebagai suatu set pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dimiliki oleh peserta didik setelah mengikuti suatu pembelajaran. KTSP juga memberi keleluasaan bagi guru-guru disekolah untuk dapat melakukan inovasi pembelajaran sesuai dengan kondisi sekolah dan karakter siswa serta sifat materi ajar.
Pada kurikulum KTSP ini hanya diberikan pedoman yang sangat umum mengenai pembelajaran yang diharapkan. Mata Pelajaran Biologi memiliki fungsi dan tujuan:
1. Meningkatkan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Meningkatkan kualitas kehidupan
3. Memahami konsep-konsep biologi dan saling keterkaitannya
4. Mengembangkan ketrampilan dasar biologi untuk menumbuhkan nilai serta sikap ilmiah.
5. Menerapkan konsep dan prinsip biologi untuk menghasilkan karya teknologi sederhana yang berkaitan dengan kebutuhan manusia.
6. Mengembangkankepekaan nalar untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan proses kehidupan dalam kejadian sehari-hari.
7. Meningkatkan kesadaran akan kelestarian lingkungan
8. Memberikan bekal pengetahuan dasar untuk melanjutkan pendidikan.
Ruang lingkup mata pelajaran biologi SMA berdasarkan kurikulum 2004 terdiri dari 2 kegiatan utama yaitu: melatih kemampuan kerja ilmiah dan pemahaman konsep biologi serta penerapannya. Untuk mampu meningkatkan pemahaman siswa akan proses sains dan konsep biologi maka sangat ditekankan dalam pembelajaran melalui pengalaman langsung kepada siswa melalui kerja ilmiah meliputi: mengamati, menggolongkan, mengukur, menggunakan alat, menafsirkan, memprediksi, menganalisis, mensistesis, melakukan percobaan terstruktur, mengkomunikasikan hasil. Untuk itu perlu dikembangkan berbagai sikap ilmiah yang penting untuk pengembangan kerja ilmiah siswa yaitu: curiosity, terbuka, kritis, tekun dan tidak mudah menyerah, dan bekerjasama. KTSP hanya memberikan rambu-rambu pedoman pembelajaran berupa Standar kompetensi yang diharapkan, kompetensi dasar, dan indikator. Menilik standar kompetensi yang ada pada KTSP maka semua standar kompetensi menunjukkan pentingnya pengembangan kemampuan kerja ilmiah sehingga tercipta sikap-sikap ilmiah. Komponen pembelajaran yang lain seperti metode, media, evaluasi, urutan materi, alokasi penggunaan waktu tidak dicantumkan pada KTSP sehingga guru diharapkan dapat melakukan perencanaan sendiri sesuai dengan karakter dan kemampuan masing-masing. Kebebasan dalam menyusun perencanaan tidak boleh menyimpang dari rambu-rambu yang sudah ada dalam KBK. berdasarkan analisis KBk terlihat perlunya pengembangan kerja ilmiah sehingga guru perlu menitik beratkan pada kerja ilmiah dalam proses pembelajarannya dengan menggunakan pendekatan induktif, yang melibatkan siswa secara aktif untuk membentuk/mengkonstruk sendiri konsep-konsep materi ajar melalui pengamatan, analisis, uji hipotesis, diskusi, percobaan dan kerja ilmiah yang lain.
Soal Latihan :
1. Pedoman-pedoman pembelajaran apa yang termuat di dalam KTSP ?
2. Apakah KTSP bersifat luwes atau kaku? Jelaskan !
3. Mengapa sekolah dapat mengembangkan kurikulumnya sendiri dalam KTSP ?
Tugas :
Bagaimana Strategi Pembelajaran di sekolah untuk:
Standar kompetensi 4. : Menganalisis Hubungan antara komponen ekosistem, perubahan materi dan energi serta peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem.
Kompetensi dasar 4.4. : mendeskripsikan pemanfaatan daur ulang limbah untuk kepentingan kehidupan!
0 komentar:
Posting Komentar